Jl Mr. Dr. Kusumah Atmaja No.08 Purwakarta 41114 0264200640 Disdukcapil disdukcapil.purwakartakab.go.id. Home; Pemerintah Provinsi Jawa Barat; Pemerintah Kab. Purwakarta; Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran yang hilang; Kutipan Akta Kelahiran yang rusak; Fotocopy KTP-el dan Kartu Keluarga pemohon; Fotocopy Surat Nikah atau Akta Nikah

Update Terakhir 27 Dec 2021 Persentase Penduduk Berumur 0-17 Tahun yang Memiliki Akta Kelahiran menurut Karakteristik, 2021 Percentage of Population Aged 0-17 Years Who Have a Birth Certificate by Characteristics, 2021 Karakteristik Memiliki Akta Kelahiran Have a Birth Certificate Characteristics 1 2 Jenis Kelamin Sex Laki-laki 82,09 Male Perempuan 85,71 Female Kelompok Pengeluaran Expenditures Group 40 Persen Terbawah 82,28 40 Percent Bottom 40 Persen Tengah 82,63 40 Percent Middle 20 Persen Teratas 90,84 Top 20 Percent Pendidikan Tertinggi Kepala Rumah Tangga Highest Education Head of Household Sekolah Dasar ke bawah 76,07 Elementary school and below Sekolah Menengah Pertama ke atas 90,09 Junior High School and above Kabupaten Purwakarta 83,86 Purwakarta Regency Sumber Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Purwakarta 2021 Source Welfare Statistics of Purwakarta Regency 2021

0 Dedi Mulyadi | Tokoh.ID. [DIREKTORI] Dedi Mulyadi, SH seorang pemimpin muda usia berkarakter, cerdas, visioner dan teguh pada komitmen. Dia masih tergolong muda (37 tahun) untuk sebuah jabatan yang cukup tinggi, Bupati Kabupaten Purwakarta (2008-2013). Bupati termuda, kelahiran Subang 12 April 1971, ini punya visi membangun Purwakarta
- Akta Kematian menjadi dokumen pertama yang diurus saat ada anggota keluarga yang meninggal. Dilansir laman Dukcapil Kemendagri, Akta Kematian merupakan dokumen administrasi bahwasanya seseorang telah dinyatakan meninggal ini diurus oleh masyarakat apabila ada keluarga yang meninggal, karena sangat penting bagi pihak keluarga yang telah wafat maupun ahli waris. Baca juga Cara dan Syarat Membuat Akta Kelahiran 2023 Dengan adanya Akta Kematian, dapat mencegah penyalahgunaan data pihak keluarga yang meninggal, sekaligus membantu memastikan keakuratan data kependudukan. Termasuk di antaranya untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan keluarga yang sudah meninggal. Lantas, seperti apa syarat dan prosedur mengurus Akta Kematian?Syarat mengurus Akta Kematian Dilansir 11/4/2023, ada sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk membuat Akta Kematian keluarga yang meninggal, antara lain Surat keterangan kematian dari rumah sakit atau Kepala Desa atau dari Kepala Desa/Kelurahan bagi yang tidak meninggal di rumah sakit Mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh dinas dukcapil Kartu Tanda Penduduk KTP atau Kartu Keluarga KK yang meninggal. Baca juga Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Berikut Prosedurnya Prosedur mengurus Akta Kematian Selanjutnya, berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus Akta Kematian Keluarga datang ke kantor Dukcapil Mengisi formulir Menyerahkan fotokopi persyaratan yang diperlukan untuk verifikasi data Akta Kematian akan segera diproses. Perlu diketahui, pencatatan kematian bisa dilaporkan tak hanya oleh anak atau ahli waris, namun juga bisa oleh keluarga lain termasuk ketua RT. Selanjutnya jika Akta Kematian sudah diurus oleh pihak keluarga ke Dukcapil, maka keluarga akan mendapat sejumlah dokumen Akta Kematian keluarga yang meninggal dan juga Kartu Keluarga baru. Baca juga Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Setelah Pindah Domisili
Permohonanpenerbitan Akta Kelahiran Melalui Smartdukcapil Bagi Bayi Baru Lahir, Akan langsung diterbitkan Kartu keluarga dan Kartu Identitas anak (KIA) Apa saja Yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran Akta Kelahiran Via Online? USername dan Password (Pastikan sudah menjadi user smart) Data Ibu, Ayah, Pelapor dan Saksi-Saksi adalah Penduduk Kota
Penduduk Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. Usia Informasi tentang tanggal, bulan dan tahun dari waktu kelahiran responden menurut sistem kalender Masehi. Informasi ini digunakan untuk mengetahui umur dari responden. Penghitungan umur harus selalu dibulatkan kebawah, atau disebut juga umur menurut ulang tahun yang terakhir. Apabila tanggal, bulan maupun tahun kelahiran seseorang tidak diketahui, pencacah dapat menghubungkan dengan kejadian-kejadian penting baik nasional maupun daerah. Status PerkawinanBelum Kawin Status dari mereka yang pada saat pencacahan belum terikat dalam Status dari mereka yang pada saat pencacahan terikat dalam perkawinan, baik tinggal bersama maupun terpisah. Termasuk didalamnya mereka yang kawin sah secara hukum hukum adat, agama, negara, dsb maupun mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami Hidup Status dari mereka yang telah hidup berpisah dengan suami atau istrinya karena bercerai dan belum kawin Mati Status untuk mereka yang telah hidup berpisah dengan suami atau istrinya karena meninggal dunia dan belum kawin lagi. Anak Lahir Hidup Anak Lahir Hidup adalah semua anak yang waktu lahir memeperlihatkan tanda-tanda kehidupan, walaupun sesaat, seperti adanya detak jantung, bernafas, menangis dan tanda-tanda kehidupan lainnya. Anak Masih Hidup Anak masih hidup adalah semua anak yang dilahirkan hidup yang pada saat pencacahan masih hidup, baik tinggal bersama orang tuanya maupun yang tinggal terpisah. Tempat Lahir Tempat lahir responden adalah propinsi tempat tinggal ibu kandungnya pada saat melahirkannya. Sensus PendudukBerdasarkan peraturan pemerintah Sensus penduduk dilaksanakan setiap sepuluh tahun. Dalam pelaksanaannya, sensus penduduk menggunakan dua tahap, yaitu pencacahan lengkap dan pencacahan yang lebih lengkap dikumpulkan dalam pencacahan sampel. Pendekatan de jure dan de facto diterapkan untuk mencakup semua orang dalam area pencacahan. Mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap didekati dengan pendekatan de jure, dimana mereka dicatat sesuai dengan tempat tinggal mereka secara formal; sedangkan mereka yang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap didekati dengan pendekatan de facto dan dicatat dimana mereka berada. Semua anggota kedutaan besar dan keluarganya tidak tercakup dalam sensus. Survey Penduduk Antar Sensus Survey penduduk antar sensus dilaksanakan di pertengahan periode antara dua sensus penduduk. Rumah tangga terpilih di wawancarai guna mendapatkan informasi mengenai kondisi kependudukan misalnya fertilitas, mortalitas dan migrasi. Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia dan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia Sama dengan survei penduduk antar sensus, survei ini menghasilkan ukuran demografi, khususnya fertilitas, keluarga berencana dan mortalitas. Rumah tangga terpilih diwawancara untuk tujuan ini. Registrasi Penduduk Data populasi berdasarkan registrasi penduduk yang diperoleh dari catatan administrasi perangkat desa. Pada tingkat regional dan nasional, data diperoleh dengan menambahkan satu catatan kedalam catatan lain untuk semua penduduk desa. Aktivitas ini dilakukan oleh kementrian dalam negeri menggunakan pendekatan de jure . Cakupan Sensus penduduk dan registrasi penduduk mencakup semua wilayah geografi sensus penduduk 1971, informasi lengkap dikumpulkan dari persen dari total rumah tangga kecuali timor timur, dimana pada tahun 1980 dan 1990 informasi yang sama dikumpulkan dari 5 persen dari total rumah tangga atau sekitar 2 juta rumah tangga. Pada tahun 1976, survei penduduk antar sensus mencakup sekitar 60 733 rumah tangga dari 26 propinsi, sementara pada tahun 1985 jumlah dari rumah tangga yang terpilih adalah 125 400 dari 27 propinsi di Indonesia. Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia 1987 mencakup 14000 rumah tangga. Propinsi dibagi ke dalam tiga tipe yaitu Jawa Bali, luar Jawa Bali I DI Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan, dan bagian dari luar Jawa Bali II Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 1991 dan 1994 mencakup 27 propinsi. Jumlah dari rumah tangga terpilih secara berturut- turut adalah 28 000 dan 35 400. Survei Penduduk Antar Sensus Sensus Penduduk Informasi yang biasa dikumpulkan dengan penghitungan lengkap misalnya nama, jenis kelamin dan umur, sedangkan informasi yang lebih detail seperti hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, umur, status perkawinan, pendidikan, kelahiran, perpindahan, dan informasi tentang kondisi rumah dikumpulkan dengan menggunakan penghitungan sampel. Survei Penduduk Antar Sensus Informasi yang dikumpulkan dari survei ini sebagian besar adalah sama dengan yang dikumpulkan dengan menggunakan penghitungan sampel dari sensus penduduk menyangkut kelahiran dan kematian. Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia and Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia DAlam dua survei ini, informasi tentang kelahiran, kematian, kesehatan dan keluarga berencana adalah yang paling utama diperhatikan. Dengan memperhatikan kelahiran, survei ini mengumpulkan informasi tentang latar belakang responden, sejarah kelahiran, preferensi kelahiran, pemberian ASI, pengetahuan dan praktek dari keluarga berencana, dan pekerjaan responden. Khususnya dalam Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 1991, 1994, beberapa pertanyaan telah di tambahkan, misalnya perhatian ibu, kesehatan dan imunisasi BALITA, dan pada tahun 1994 survei dilakukan untuk mengumpulkan informasi untuk pengetahuan tentang AIDS dan kematian ibu, pengeluaran rumah tangga, dan ketersediaan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan. Registrasi Penduduk Informasi dikumpulkan dalam registrasi penduduk adalah kejadian vital seperti kelahiran, kematian dan migrasi, yang dialami oleh individu tertentu atau rumah tangga dan dilaporkan pada perangkat desa.
Adapunalur pelayanan pengajukan akta kelahiran via online itu, kata Winny, yakni pemohon menghubungi nomor WhatsApp pelayanan akta online di 0811-2111-1326, meng-upload dokumen persyaratan via WhatsApp, selanjutnya petugas Disdukcapil memproses akta kelahiran. "Nanti petugas mengirim file akta kelahiran langsung ke nomor pemohon melalui Jakarta - Cetak akta kelahiran online perlu diketahui caranya oleh penduduk. Hal itu agar penduduk yang membutuhkan dokumen akta kelahiran dapat mencetak dokumen tersebut secara kelahiran adalah dokumen yang menjadi tanda bukti dan bahan keterangan atas kelahiran seorang anak dalam bentuk selembar kertas yang telah dicetak. Sebagaimana dokumen kependudukan lainnya, akta kelahiran juga penting dalam mengurus urusan kependudukan karena itu penduduk perlu membawa cetakan fisik dokumen akta kelahiran atau dapat mencetak akta kelahiran secara mandiri. Lantas bagaimana cara cetak akta kelahiran online? Simak informasi selengkapnya berikut ini. Cetak Akta Kelahiran Online Ini Penjelasan Ditjen Dukcapil KemendagriDirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh telah menjelaskan, dari 24 layanan administrasi kependudukan Adminduk, ada 22 layanan yang sudah bisa dicetak dengan kertas putih dokumen kependudukan tersebut dapat dilakukan secara mandiri. Adapun yang masih dalam progress untuk bisa dicetak dengan kertas putih yaitu KTP-el dan Kartu Identitas Anak KIA."Warga diberikan kesempatan mencetak sendiri dokumennya, boleh minta filenya ke Dinas Dukcapil setempat. Jadi rekan-rekan mengurus online, persyaratannya di upload. Nanti kalau sudah selesai filenya dikirim ke lewat e-mail atau Whatsapp. Setelah itu temen-teman bisa cetak sendiri dokumennya di rumah dengan kertas HVS warna putih ukuran A4 80 gram," jelas Dirjen Zudan mendetail, dikutip dari laman resmi Dukcapil Cetak Akta Kelahiran Online secara MandiriAturan cetak akta kelahiran online juga sudah diatur dalam Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan. Pada Bab IV Pasal 12 memuat tentang pencetakan dokumen yang tidak lagi menggunakan Blanko Security Printing, tetapi dapat menggunakan kertas HVS 80 gr ukuran A4 berwarna putih yang sudah dilengkapi Tanda Tangan Elektronik TTE berupa QR sudah menggunakan TTE, maka keaslian dokumen kependudukan seperti akta kelahiran bisa dicek sendiri dengan cara scan pada QR code. Scan QR code itu dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi scanner QR code apapun yang bisa di download dari App store/Play Cetak Akta Kelahiran Online Secara Mandiri di RumahDilansir dari laman Portal Informasi Indonesia terdapat beberapa langkah agar penduduk dapat cetak akta kelahiran online. Berikut ini adalah cara cetak akta kelahiran online secara mandiri di rumahMengajukan permohonan cetak akta kelahiran dengan mendatangi kantor dinas dukcapil setempat. Atau dapat cetak akta kelahiran online melalui laman situs dan aplikasi layanan kependudukan yang dibuat oleh masing-masing kantor dinas dukcapil dengan mengunggahnya dari platform Play mencantumkan nomor ponsel atau alamat email yang dapat dihubungi. Hal itu untuk menerima data dokumen kependudukan yang akan dikirimkan petugas dukcapil dalam bentuk format digital atau Portable Document Format PDF.Setelah mengajukan permohonan, petugas dinas dukcapil kemudian akan pelayanan cetak akta kelahiran yang telah diproses oleh dinas dukcapil setempat kemudian disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik TTE dalam bentuk pemindai kode QR oleh kepala dinas dukcapil aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan SIAK akan mengirimkan notifikasi kepada Anda melalui layanan pesan singkat SMS dan email dalam bentuk informasi link laman situs dukcapil dan dengan dikirimnya notifikasi dari aplikasi SIAK, pihak dinas dukcapil setempat juga akan mencantumkan Personal Identification Number PIN yang dapat dipergunakan sebagai kata kunci untuk membuka layanan tersebut. PIN ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak semua dokumen yang dikirimkan petugas dukcapil melalui email dalam bentuk PDF sudah Anda terima, diteliti kembali apakah sudah sesuai dengan data diri atau masih ada kekurangan data, segera melapor dengan mendatangi kantor dinas dukcapil setempat atau melalui laman situs sudah tidak ada lagi data yang perlu dilengkapi, maka bisa langsung mencetaknya dari file data digital berformat PDF itu di komputer atau laptop agar sewaktu-waktu bisa dipergunakan lagi untuk mencetak dokumen bagi berbagai informasi seputar cara cetak akta kelahiran online yang perlu diketahui. Semoga juga 'Anies Kita Tak Ingin Orang Terusir dari Jakarta Karena PBB Mahal'[GambasVideo 20detik] wia/imk
DukcapilOnline Aplikasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil online Demo Aplikasi Layanan Online. Fitur Aplikasi. Sebagian fitur-fitur aplikasi layanan online. Fitur-fitur lain seperti chat, rekapitulasi, backup data masih terus dikembangkan. Responsive.
Organisasi AsgarTips Tata Cara Bikin, Mengurus, Proses, dan Syarat Mendapatkan Akta Kelahiran di Kabupaten Purwakarta Propinsi JabarAkte Kelahiran adalah Akta Catatan Sipil hasil pencatatan peristiwa kelahiran seseorang. Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi Nomor Induk Kependudukan NIK sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainnya. Sebagai hasil pelaporan kelahiran, diterbitkan Kartu Keluarga dan Akta KelahiranBanyak yang belum tahu tentang apa itu arti, makna, pengertian dari Akta Kelahiran. Serta menanyakan tentang apa, persyaratan bagaimana, kepada siapa, kemana, dimana, berapa lama prosesnya, kapan selesainya, dan berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengurus Akta mengurus Akte Kelahiran kita juga harus mengetahui tentang jadwal kerja dari instansi yang terlibat seperti RT, RW, Kantor Lurah, Kantor Camat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Capil, jam berapa buka dan jam berapa juga harus tahu tentang lokasi alamat RT, alamat RW, alamat Kantor Lurah, alamat Kantor Camat, alamat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Capil, nomor HP RT, RW, no telp lurah, nomer telepon camat, dan nomor telpon Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil CapilCara Membuat Akta Kelahiran Dibawah atau Sebelum 60 hari Tepat WaktuSyarat berkas dokumen yang dibutuhkan, proses, dan Cara Mengurus Akte KelahiranSurat Keterangan Pelapor Kelahiran dari RT dan atau RWSurat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan AsliMengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tersedia di Kecamatan atau KelurahanFotokopi KTP Orang Tua Ayah dan IbuFotokopi Kartu Keluarga NIK Anak harus sudah masuk dalam KKFotokopi Akta Nikah atau Akta Perkawinan, Isbat dari Pengadilan Agama, putusan atau penetapan Pengadilan NegeriMembawa dua orang saksi dan melampirkan fotokopi KTP kedua orang saksi tersebutJika yang melapor bukan orang tua, Surat Kuasa bermaterai cukup, bagi yang pelaporannya dikuasakanPerhatian bagi Persyaratan KhususBerita Acara kepolisian dan Surat Keterangan Medis bagi anak yang tidak diketahui asal usul keberadaan orang tuanyaKutipan akta Kelahiran Ibu bagi anak yang lahir di luar perkawinanCara Membuat Akta Kelahiran Setelah 60 hari Terlambat atau TelatSyarat berkas dokumen yang dibutuhkan, proses, dan Cara Mengurus Akte KelahiranSurat Keterangan Pelapor Kelahiran dari RT dan atau RWSurat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/Bidan AsliMengisi formulir yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tersedia di Kecamatan atau KelurahanFotokopi KTP Orang Tua Ayah dan IbuFotokopi Kartu Keluarga NIK Anak harus sudah masuk dalam KKFotokopi Akta Nikah atau Akta Perkawinan, Isbat dari Pengadilan Agama, putusan atau penetapan Pengadilan NegeriMembawa dua orang saksi dan melampirkan fotokopi KTP kedua orang saksi tersebutJika yang melapor bukan orang tua, Surat Kuasa bermaterai cukup, bagi yang pelaporannya dikuasakanMembayar Sanksi Administrasi denda keterlambatan sejumlah uang, sesuai dengan Perda Kabupaten Kota setempat, atau peraturan Bupati Walikota setempat tentang penyelenggara administrasi kependudukanPerhatian bagi Persyaratan KhususBerita Acara kepolisian dan Surat Keterangan Medis bagi anak yang tidak diketahui asal usul keberadaan orang tuanyaKutipan akta Kelahiran Ibu bagi anak yang lahir di luar perkawinanFungsi, Guna, dan Manfaat Akta KelahiranSebagai wujud pengakuan negara mengenai status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan dokumen/bukti sah mengenai identitas bahan rujukan penetapan identitas dalam dokumen lain, misalnya sekolah TK sampai perguruan pekerjaan, termasuk menjadi anggota TNI dan KTP Elektronik, KK dan tunjangan pensiun bagi pencatatan ibadah pengakuan pengangkatan anak/adopsiInformasi dan proses di atas dapat digunakan oleh warga penduduk Kabupaten Purwakarta Propinsi Jabar yang tinggal di Kecamatan Purwakarta, Campaka, Jatiluhur, Plered, Sukatani, Darangdan, Maniis, Tegalwaru, Wanayasa, Pasawahan, Kecamatan Bojong, Babakancikao, Bungursari, Kecamatan Cibatu, Sukasari, Pondoksalam, bagi warga yang punya alamat tempat tinggal di Kelurahan dan Desa Nagri Kidul, Nagri Kaler, Nagri Tengah, Sindangkasih, Cipaisan, Purwamekar, Ciseureuh, Tegalmuncul, Munjuljaya, CitalangCampaka, Campakasari, Benteng, Cirende, Cikumpay, Cijaya, Kertamukti, Cimahi, Cijunti, Cisaat, Cikaobandung, Jatimekar, Jatiluhur, Cilegong, Kembangkuning, Cibinong, Bunder, Mekargalih, Cisalada, Parakanlima, Plered, Palinggihan, Cibogohilir, Linggasari, Gandasoli, Citeko, Liunggunung, Rawasari, Anjun, Sindangsari, Babakansari, Gandamekar,Serta bagi warga yang punya alamat tempat tinggal di Kelurahan dan Desa Citekokaler, Pamoyanan, Sempur, Cibogo Girang, Sukatani, Malangnengah, Cilalawi, Sukamaju, Cipicung, Cianting Utara, Cianting, Pasirmunjul, Tajursindang, Cibodas, Cijantung, Sukajaya, Panyindangan, Sindanglaya, Darangdan, Depok, Cilingga, Nangewer, Mekarsari, Linggarsari, Sawit, Linggamukti, Gununghejo, Pasirangin, Legoksari, Sirnamanah, Sadarkarya, Neglasari, Nagrak, Gunungkarung, Citamiang, Sinargalih, Tegaldatar, Cijati, Ciramahilir, Sukamukti, Pasirjambu, Batutumpang, Citalang, Tegalwaru, Tegalsari, Warungjeruk, Galumpit, Sukahaji, Karoya, Cadassari, Cadasmekar, Cisarua, Sukamulya, Pasanggrahan, Wanayasa, Sukadami, Wanasari,Serta bagi warga yang punya alamat tempat tinggal di Kelurahan dan Desa Simpang, Nagrog, Cibuntu, Babakan, Nangerang, Ciawi, Sumurugul, Raharja, Sakambang, Taringgul Tonggoh, Legokhuni, Taringgul Tengah, Pasawahananyar, Pasawahan, Sawahkulon, Ciherang, Cidahu, Pasawahankidul, Kertajaya, Lebakanyar, Selaawi, Margasari, Warungkadu, Cihuni, Bojong Barat, Bojong Timur, Cikeris, Cihanjawar, Cipeundeuy, Cileunca, Cibingbin, Kertasari, Pangkalan, Pawenang, Sukamanah, Sindangpanon, Sindangsari, Pasanggrahan, Cilangkap, Cicadas, Hegarmanah, Babakancikao, Kadumekar, Marancang, Ciwareng, Mulyamekar, Cigelam, Ciwangi, Cibening, Bungursari, Dangdeur, Cibungur, Wanakerta, Cinangka, Cikopo, Cibodas, Karangmukti, Cibatu, Cilandak, Karyamekar, Cipinang, Ciparungsari, Cirangkong, Cikadu, Cibukamanah, Wanawali, Cipancur, Kutamanah, Kertamanah, Ciririp, Sukasari, Parungbanteng, Parakansalam, Pondokbungur, Salem, Galudra, Tanjungsari, Salammulya, Salamjaya, Bungurjaya, Gurudug, Sukajadi, Situ, Karangpedas, Ciracas, Parakangarokgek, Taringgullandeuh, Mekarjaya, Margaluyu, Gardu, Cibeber, Pusakamulya, informasinya, semoga bermanfaat.
Saatini sebanyak 7 layanan di Dukcapil yang dapat dilakukan masyarakat melalui layanan online diantaranya layanan online cetak KTP rusak/hilang, Cetak KK Hilang/Rusak, update KK keperluan BPJS/Bank dan lainnya, akta kematian, Pindah/SKPWNI, Kartu Keluarga Baru/Kartu Keluarga Perubahan Data, dan layanan Akta Kelahiran.
PURWAKARTA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Purwakarta bekerja sama dengan Siloam Hospitals Purwakarta dalam pembuatan akta kelahiran. Kerja sama ini menjadi terobosan untuk membantu masyarakat Disdukcapil Purwakarta, Sulaiman Wilman, mengatakan, pihaknya menggandeng Siloam Hospitals untuk mendukung kinerja Disdukcapil. Disdukcapil ingin memberikan pelayanan terhadap warganya yang hendak langsung memiliki akta kelahiran ketika anaknya baru lahir."Tak hanya akta kelahiran tapi juga kami berikan kartu keluarga KK yang baru," katanya seperti dalam siaran persnya, Jumat 27/12.Wilman menuturkan, untuk warga yang melahirkan di Siloam Hospitals yang hendak mengurus pembuatan akta kelahiran dan KK, hanya perlu menyiapkan dokumen. Beberapa dokumen yang harus disiapkan adalah KTP suami-istri dan KK. "Per 1 Januari ini warga Purwakarta bisa menikmati pelayanan ini. Jadi, bisa mempermudah orang tua bayi dalam mengurus surat kelahiran," itu, Direktur Siloam Hospitals, dr Irwan Gandana mengaku sangat mendukung inisiasi kerjasama dari Disdukcapil Purwakarta dalam menjemput bola melayani pihak rumah sakit Siloam bersiap untuk membantu orangtua bayi dalam membuatkan akta kelahiran dan KK yang baru. "Nanti ada bayi yang lahir di sini, orangtua cukup serahkan kelengkapan surat-surat seperti KTP suami istri dan surat keterangan kelahiran juga KK. Sekitar 1 minggu akta kelahiran pun langsung jadi beserta KK yang baru dan diserahkan ke orangtua bayi gratis," pelayanan akta kelahiran ini, Rumah Sakit Siloam baru bekerjasama dengan Disdukcapil Purwakarta. Namun, Irwan menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan ke depan bisa bekerjasama dengan kabupaten/kota lainnya, seperti Karawang dan Subang. "Kami ingin warga Purwasuka bisa merasakan pelayanan ini semua. Untuk pelayanan akta kelahiran di Purwakarta kami mulai 1 Januari," katanya seraya mengatakan data kelahiran bayi di RS Siloam per bulan mencapai 80-120 tindakan dengan 50-60 persennya warga Purwakarta. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
Aktakelahiran 5. Umur maksimal 21 tahun pada awal ajaran baru 2022/2023 6. Belum menikah 7. KK terbaru, diterbitkan maksimal 1 tahun sebelum PPDB Jateng 2022 PPDB SMP Purwakarta 2022: Syarat Daftar Jalur Zonasi, Jadwal & Alur. Jadwal Pengumuman PPDB SD dan SMP Kabupaten Bungo 2022. Cara Lapor Diri PPDB DKI 2022 Tahap 2 SMP, SMA, SMK xVME.
  • 86w3av3dd6.pages.dev/86
  • 86w3av3dd6.pages.dev/379
  • 86w3av3dd6.pages.dev/387
  • 86w3av3dd6.pages.dev/136
  • 86w3av3dd6.pages.dev/303
  • 86w3av3dd6.pages.dev/365
  • 86w3av3dd6.pages.dev/121
  • 86w3av3dd6.pages.dev/4
  • 86w3av3dd6.pages.dev/251
  • akta kelahiran online purwakarta